Sabtu, 03 November 2012

Dalam Analisis Debet/Kredit akan mempelajari :
1. Pengertian Perusahaan Jasa
2. Transaksi Perusahaan Jasa 
3. Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa
4. Analisis Bukti Pencatatan 



1. Pengertian Perusahaan Jasa 

  Perusahaan jasa merupakan unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa) dengan maksud meraih keuntungan. Akan tetapi, perusahaan jasa juga membutuhkan produk berwujud dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya. Misalnya, perusahaan angkutan menawarkan jasa transportasi kepada masyarakat. Untuk mendukung usahanya, perusahaan membutuhkan sarana transportasi berupa mobil atau bus.

Dari pengertian di atas, perusahaan jasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Produk yang ditawarkan berupa benda tidak berwujud (jasa). Jasa merupakan sesuatu yang tidak bisa dilihat, tetapi manfaatnya bisa dirasakan.
b. Perusahaan dan konsumen kesulitan untuk mengukur tingkat harga jasa. Tingkat harga merupakan sesuatu yang bersifat tidak mutlak karena mahal atau tidaknya harga yang ditetapkan perusahaan tergantung tingkat kepuasan konsumen.
c. Produk yang ditawarkan tidak bisa disimpan dalam bentuk persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada perusahaan tempat konsumen membeli jasa.

menurut wikipedia, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Contoh dari bisnis jasa yang perkembangannya cukup pesat adalah:
1. Bisnis jasa: konsultan, keuangan, perbankan
2. Perdagangan jasa: eceran, pemeliharaan dan perbaikan
3. Jasa infrastruktur: komunikasi, transportasi
4. Jasa personal/sosial: restoran, perawatan kesehatan
5. Administrasi umum: pendidikan, pemerintah.

2. Transaksi Perusahaan Jasa

 
Transaksi perusahaan dagang yang sering terjadi dibagi menjadi empat, yaitu pembelian, pengeluaran kas, penjualan, dan penerimaan kas.
a. Pembelian
Transaksi pembelian hanya meliputi pembelian barang dagangan, yaitu barang yang akan dijual kembali kepada pelanggan. Transaksi pembelian ini dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
1) Beban Angkut Pembelian
Beban angkut pembelian akan menambah nilai pembelian. Pencatatan pengeluaran untuk beban angkut bergantung pada syarat penyerahan barang yang telah disepakati. Syarat penyerahan barang yang biasa digunakan, di antaranya FOB shipping point dan FOB destination point.
a)       Free on Board Shipping Point/FOB Shipping Point
Berdasarkan syarat ini, pihak pembeli menanggung biaya angkut pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli.
b)       Free on Board Destination Point/FOB Destination Point
Berdasarkan syarat ini, pihak penjual menanggung beban angkut pengiriman barang dari gudang penjual sampai ke gudang pembeli.
2) Potongan Tunai Pembelian
Potongan tunai pembelian akan mengurangi jumlah pembe lian. Perusahaan akan mendapatkan potongan tunai pembelian pada saat membeli barang dagangan atau barang lainnya secara tunai atau membayar utang dagang sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati. 
Misalnya, syarat pembayarannya 3/10, n/60. Angka 3 menunjukkan besarnya potongan (dalam persen), 10 menunjukkan lamanya waktu pembayaran yang mendapatkan potongan sejak tanggal terjadinya transaksi, dan n/60 menunjukkan jangka waktu pelunasan. Dengan demikian, syarat 3/10, n/60 berarti akan mendapat potongan sebesar 3%, jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari atau kurang dari 10 hari sejak terjadinya transaksi dan jangka waktu pelunasannya selama 60 hari.
3) Retur Pembelian dan Pengurangan Harga
Retur pembelian dan pengurangan harga akan mengurangi nilai pembelian barang dagangan. Transaksi retur pembelian dan pengurangan harga terjadi pada saat barang yang dipesan tidak sesuai dengan pesanan. Jika ada barang yang tidak sesuai dengan
pesanan atau rusak, perusahaan yang membeli dapat mengembalikan barang tersebut kepada penjual. Selanjutnya, transaksi tersebut dicatat dalam akun retur pembelian dan pengurangan harga.
b. Pengeluaran Kas
Jika waktu pembayaran sudah jatuh tempo, perusahaan harus mengeluarkan sejumlah kas untuk melunasi utang tersebut. Selain itu, perusahaan juga akan mengeluarkan sejumlah kas untuk membeli barang dagangan dan membeli barang atau jasa lain secara tunai.
c. Penjualan
Transaksi penjualan hanya meliputi penjualan barang dagangan. Transaksi penjualan ini dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
1) Potongan Tunai Penjualan
Potongan tunai penjualan akan mengurangi jumlah penjualan. Perusahaan akan memberikan potongan tunai penjualan pada saat menjual barang dagangan secara tunai dengan syarat-syarat tertentu atau menerima pelunasan piutang dagang sesuai dengan syarat pembayaran yang telah disepakati.
2) Retur Penjualan dan Pengurangan Harga
Retur penjualan dan pengurangan harga akan mengurangi nilai penjualan. Pengiriman barang dagangan tidak selamanya berjalan dengan baik. Barang dagangan bisa saja mengalami kerusakan dalam perjalanan atau tidak sesuai dengan yang di pesan sehingga mungkin saja pembeli mengembalikan barang yang rusak tersebut dan perusahaan harus menerimanya.
d. Penerimaan Kas
Perusahaan akan menerima sejumlah kas pada saat pelanggan membayar utangnya kepada perusahaan dan menjual barang dagangan atau barang lainnya secara tunai. Perusahaan juga akan menerima kas dari kegiatan lain di luar usaha pokok perusahaan. Misalnya, penerimaan kas dari pendapatan bunga.

3. Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa


Tahap Pencatatan Akuntansi Perusahaan Jasa


Tahap Pengikhtisaran Akuntansi Perusahaan Jasa
Tahap Pelaporan Akuntansi Perusahaan Jasa

  1. Transaksi keuangan
  2. Mencatat segala transaksi keuangan, berdasarkan bukti asli transaksi, dalam satu periode akuntansi
  3. Membuat Jurnal Umum berdasarkan catatan no.2
  4. Membuat Buku Besar
  5. Membuat Jurnal Penyesuaian
  6. Membuat Laporan Keuangan: Laporan Laba rugi, Neraca, dan Leporan Perubahan Modal
  7. Membuat Jurnal Penutup
  8. Membuat Neraca Saldo setelah penutupan
siklus-akuntansi



4. Analisis Bukti Pencatatan
Sasaran akuntansi adalah transaksi keuangan. Setiap transaksi keuangan harus didukung dengan bukti transaksi sehingga tidak ada pencatatan akuntansi tanpa bukti transaksi. Bukti suatu transaksi dicatat apabila transaksi yang bersangkutan sudah memenuhi keabsahan formal maupun materil. Keabsahan suatu transaksi dapat diidentifikasi (ditentukan) berdasarkan analisis bukti transaksi
Bukti transaksi suatu perusahaan secara garis besar dibedakan antara bukti intern dan bukti ekstern.
a. Bukti intern
Adalah bukti transaksi yang dibuat dan dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, sehingga yang dijadikan sumber dan dokumen pencatatan oleh perusahaan biasanya lembar kedua (copy). Sementara lembar satu (asli) diserahkan kepada pihak luar yang terkait.
b. Bukti ekstern
Adalah bukti transaksi yang diterima perusahaan dari pihak luar yang membuat dan mengeluarkan bukti transaksi yang bersangkutan
Analisis bukti transaksi pada dasarnya meliputi kegiatan sebagai berikut :
  1. Identifikasi (penentuan) keabsahan fisik bukti transaksi, artinya menentukan pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan;
  2. Identifikasi transaksi (transaksi apa) dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan;     .
  3. Menentukan kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku (jika transaksi terkait dengan metode dan peraturan perpajakan).
    Bukti transaksi yang telah dinyatakan absah baik secara formal maupun materil menjadi sumber pencatatan akuntansi. Sementara bukti transaksi yang telah dicatat dijadikan sebagai dokumen pencatatan. 

     Adalah bukti transaksi yang diterima perusahaan dari pihak luar yang membuat dan mengeluarkan bukti transaksi yang bersangkutan
    Analisis bukti transaksi pada dasarnya meliputi kegiatan sebagai berikut :
    1. Identifikasi (penentuan) keabsahan fisik bukti transaksi, artinya menentukan pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan;
    2. Identifikasi transaksi (transaksi apa) dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan;     .
    3. Menentukan kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku (jika transaksi terkait dengan metode dan peraturan perpajakan).
      Bukti transaksi yang telah dinyatakan absah baik secara formal maupun materil menjadi sumber pencatatan akuntansi. Sementara bukti transaksi yang telah dicatat dijadikan sebagai dokumen pencatatan. 
      Bukti Transaksi meliputi :

      Kuitansi
      Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Oleh karena itu kuitansi dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Bagi suatu perusahaan, kuitansi yang diterima dari pihak lain merupakan bukti pembayaran (pengeluaran kas) kepada pihak yang bersangkutan. Sementara kuitansi yang diserahkan kepada pihak lain merupakan bukti penerimaan kas (uang) dari pihak yang bersangkutan. Kuitansi harus dibuat sekurang-­kurangnya dalam rangkap 2 (dua). Lembar pertama (lembar asli) harus dibubuhi materai sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, lembar tersebut untuk diserahkan kepada pihak pembayar. Lembar kedua (copy) digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.
      Contoh kuitansi :

      Cek
      Salah satu usaha yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kas adalah menyetorkan semua kas (uang tunai atau cek) yang diterima ke bank, disimpan dalam bentuk giro. Dalam hal demikian, perusahaan mempunyai rekening simpanan pada bank yang sewaktu-waktu dapat diambil (ditarik) atau dibayarkan kepada pihak lain dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
      Cek pada dasarnya merupakan surat perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau kepada orang yang namanya ditulis dalam cek. Apabila di dalam lembaran cek ditulis nama orang kepada siapa pembayaran harus dilakukan, cek yang bersangkutan hanya bisa diuangkan ke bank oleh orang yang namanya ditulis dalam cek. Tetapi jika di dalam lembaran cek setelah kata kepada       ditulis kata tunai atau cash atau pembawa, cek yang bersangkutan dapat diuangkan ke bank oleh siapa saja.
      Lembaran cek umumnya terdiri atas lembar utama dan struk atau bonggol cek. Lembar utama untuk diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, sementara struk cek setelah diisi dengan data yang sarna dengan data pada lembar utama digunakan sebagai bukti tambahan yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran. Seperti halnya pada kuitansi, penarikan cek dibebani bea materai yang pelaksanaannya langsung dibebankan oleh bank kepada penarik cek (nasabah).
      Di bawah ini contoh cek yang sudah diisi dan ditandatangani oleh penarik. Perhatikan, kepada bank mana cek yang bersangkutan dapat diuangkan, tanggal berapa jatuh tempo cek dan siapa yang dapat menguangkan ke bank

      Bilyet Giro
      Selain penggunaan cek, dalam dunia usaha sering ditemukan penggunaan bilyet giro sebagai alat pembayaran. Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan, untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nya ke dalam rekening yang namanya tertulis dalam bilyet giro pada bank yang sama atau pada bank lain. Dengan demikian pihak penerima tidak bisa menguangkan bilyet giro kepada bank yang bersangkutan, tetapi harus menyetorkan kepada bank tempat rekeningnya sebagai tambahan simpanan. Penggunaan bilyet giro dalam lalu lintas pembayaran, dianggap lebih praktis dan memudahkan administrasi pada bank-bank yang bersangkutan.

      Di bawah ini contoh bilyet giro yang digunakan oleh pemegang rekening pada Bank Central Asia :

      Faktur
      Faktur (Invoice) adalah bukti transaksi pembelian atau penjualan barang dengan pembayaran kredit.

      Faktur dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pihak pembeli bersama-sama dengan barang yang dijual. Bagi pihak pembeli, faktur yang diterima dari pihak penjual merupakan faktur pembelian yang digunakan sebagai bukti transaksi pembelian barang. Bagi pihak penjual, faktur yang dikirimkan kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan. Lembar kedua (copy) dari faktur yang bersangkutan digunakan sebagai bukti transaksi penjualan barang.
      Bentuk faktur yang digunakan oleh suatu perusahaan akan berbeda dengan faktur yang digunakan oleh perusahaan lainnya. Walaupun demikian biasanya faktur memuat informasi mengenai nama dan alamat pihak penjual, nomor faktur, nomor pesanan, tanggal pengiriman, nama dan alamat pembeli, syarat pembayaran dan keterangan mengenai barang seperti jenis barang, kuantitas, harga satuan dan jumlah harga.
      Contoh Faktur :



      Nota Kontan
      Nota kontan dipergunakan sebagai bukti transaksi pembelian atau penjualan yang dilakukan secara tunai. Seperti halnya faktur, nota kontan dibuat sekurang-kurangnya dalam dua rangkap. Lembar pertama (asli) diserahkan kepada pembeli, lembar kedua digunakan sebagai sumber dan dokumen pencatatan akuntansi.

      Di bawah ini contoh salah satu bentuk Nota Kontan:


      Nota Kredit/Debet
      Nota Kredit (Credit Memorandum) adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan), atau pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. Dalam hal demikian nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak pembeli.    _
      Dipandang dari pihak pembeli, barang yang dikembalikan kepada penjual karena rusak atau permohonan pengurangan harga faktur yang disetujui pihak penjual disebut retur pembelian. Apabila bukti transaksi tersebut dibuat oleh pihak pembeli dan dikirimkan kepada penjual, nota yang bersangkutan disebut Nota Debet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar